Disetujui Komisi III DPR RI dan Menunggu Raker dengan Komisi X, Menpora Amali Harap Jordy Amat dan Sandy Walsh Secepatnya Bisa Bermain untuk Timnas
Nusakini.com--Jakarta--Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali bersama Wamenkumham Edward Hiariej, dan Ketua Umum PSSI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI terkait Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Jordy Amat Maas dan Sandy Henny Walsh di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Jakarta, Senin (29/8).
Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wurianto tersebut, Menpora Amali menyampaikan paparan mengenai dasar pertimbangan kenapa kedua pemain tersebut agar mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia. Hasilnya pun Komisi III DPR RI setuju terkait pemberian kewarganegaraan kedua pemain tersebut.
Terkait status Jordy Amat dan Sandy Walsh, setelah mendapat persetujuan dari Komis III DPR RI, akan dilakukan Raker dengan Komisi X DPR RI pada tanggal 1 September. Setelah itu melalui proses lainnya.
Menurut Menpora Amali, pengajuan kedua pemain tersebut karena sesuai dengan kebutuhan Timnas Indonesia dengan berdasarkan surat permohonan PSSI Nomor : 286/UDN/173/I-2022 pada tanggal 24 Januari lalu. Ditambah lagi kedua pemain tersebut telah memiliki syarat sesuai aturan hukum untuk menjadi warga negara Indonesia.
"Iya kita lihat bersama-sama, Komisi III DPR RI memberikan dukungan terhdap proses pewarganegaraan yang diajukan oleh PSSI, dan kami merekomendasikan bersama Kemenkumham yang secara yuridisnya sudah ditempuh dengan benar dan juga sudah dijelaskan oleh Ketua Umum PSSI. Hasilnya mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPR RI," kata Menpora Amali.
Menpora Amali berharap setelah mendapat persetujuan dari Komisi III DPR RI ini, proses selanjutnya akan lancar dan bisa bertanding di FIFA Matchday nanti.
"Mudah-mudahan proses selanjutnya tidak lama lagi, karena pada tanggal 24 September dan 27 September akan dimainkan untuk Timnas Indonesia menghadapi Curacao di FIFA Matchday," harap Menpora Amali.
Sementara Wamenkumham Edward Hiariej menyampaikan akan terus mengawal proses naturalisasi kedua pemain itu agar bisa secepatnya bermain untuk Timnas Indonesia. "Setelah pertimbangan ini, komisi III DPR proses administrasi akan memakan dua minggu. Kami juga berharap pada tanggal 24 nanti kedua pemain tersebut bisa bermain untuk Indonesia. saya berjanji akan mefollow up proses ke Setneg. Ada proses administrasi dan terakhir pengambilan sumpah," ujar Edward.
Proses Raker dengan Komisi X pun berjalan cukup cepat dan lancar, Sandy Walsh dan Jordi Amat pun hadir dalam rapat kerja tersebut. Hanya saja, keduanya tidak hadir secara fisik, melainkan hadir secara online.
Jordi Amat dan Sandy Walsh tampil secara online karena sedang disibukkan dengan agenda klub masing-masing. Sandy Walsh baru saja membela KV Mechelen di Liga Belgia, sedangkan Jordi Amat tengah serius berlatih bersama Raksasa Malaysia, Johor Darul Takzim.
Dalam rapat tersebut, Sandy Walsh sempat ditanya salah satu anggota komisi III DPR RI apakah hafal Pancasila. Secara tegas, dua pemain yang beroperasi di sektor pertahanan mengucapkan Pancasila secara fasih.(rilis)